SEKILAS INFO
  • 5 bulan yang lalu / Qurban dimulai dari sekarang! —- Pendaftaran hubungi: H. Triyoga J. Mulyana (081 139 2193) Imam Muktarom ( 081 9994 52377 ) H.M. Sodik (0813 3848 8011) H. Danurdara ( 08123 9715 9096 ) Julianto ( 081 2376 9612 ) H. Nardi ( 081 238 99 303 ) M. Suraji ( 0812 3633 7810 ) H.Ahmad...
  • 2 tahun yang lalu / UPZ Al-Hasanah menerima dan menyalurkan Zakat Fitrah, Fidyah, Zakat Mal, Infaq / Sodaqoh di Masjid Al-Hasanah
  • 3 tahun yang lalu / Ayo datang Kerja Bakti membersihkan Masjid kita Al-Hasanah Banjar Canggu Permai, Hari Ahad 8 Maret 2020 – Jam 6:30 Wita sampai dengan selesai
WAKTU :

Amal Tergantung Niatnya – Kaidah Fikih

Terbit 3 Oktober 2017 | Oleh : AdminRWM | Kategori : Belajar
Amal Tergantung Niatnya – Kaidah Fikih

Amal Tergantung Niatnya merupakan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh Ustadz DR. Musyaffa Ad-Dariny, M.A. dalam pembahasan Kitab Qawaa’idul Fiqhiyyah (Mukadimah Kaidah-Kaidah Praktis Memahami Fikih Islam) karya Ustadz Ahmad Sabiq Bin Abdul Lathif Abu Yusuf. Kajian ini disampaikan pada 14 Sya’ban 1439 H / 07 Mei 2018 M.

Kajian Islam Ilmiah Tentang Amal Tergantung Niatnya – Kaidah Fikih

Ini adalah kaidah pertama yang kita bahas. Sesungguhnya semua perbuatan seorang hamba tergantung niatnya. Kaidah ini bersumber dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Redaksinya benar-benar sama dengan redaksinya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sumber kaidah ini adalah hadits yang sangat masyhur yang diriwayatkan oleh sahabat Umar bin Khattab.

ٍعَنْ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Dari Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.” (HR. Bukhari, Muslim, dan empat imam Ahli Hadits)

Hadits di atas adalah sumber dari kaidah yang kita bahas. Ini adalah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan didalam hadits ini disebutkan redaksi yang sama dengan kaidah ini.

Para ulama pakar kaidah fikih banyak menyebutkan redaksi lain dari kaidah ini. Bahkan redaksi tersebut lebih masyhur dalam ilmu kaidah fikih. Yaitu redaksi yang berbunyi, “Segala perkara seorang hamba tergantung dari maksudnya”. Namun redaksi yang berasal dari hadits, jauh lebih utama dari pada redaksi ini. Kenapa demikian? Yaitu karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jauh lebih mulia dan jauh lebih tepat dari pada kesimpulan seorang ulama atua sekelompok ulama. Karena kita tidak meragukan lagi bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam adalah seorang Nabi, seorang Rasul yang diberikan kata-kata yang singkat tapi maknanya sangat padat. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam tidak mungkin dalam ucapannya.

Simak Penjelasan Lengkapnya Ceramah Agama Islam Tentang Amal Tergantung Niatnya – Kaidah Fikih
SesudahnyaTausiyah dan Nasehat Agama Islam: Kaya dan Miskin Sama Saja

Tausiyah Lainnya