Amal Tergantung Niatnya – Kaidah Fikih
Amal Tergantung Niatnya merupakan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh Ustadz DR. Musyaffa Ad-Dariny, M.A. dalam pembahasan Kitab Qawaa’idul Fiqhiyyah (Mukadimah Kaidah-Kaidah Praktis Memahami Fikih Islam) karya Ustadz Ahmad Sabiq Bin Abdul Lathif Abu Yusuf. Kajian ini disampaikan pada 14 Sya’ban 1439 H / 07 Mei 2018 M.
Kajian Islam Ilmiah Tentang Amal Tergantung Niatnya – Kaidah Fikih
Ini adalah kaidah pertama yang kita bahas. Sesungguhnya semua perbuatan seorang hamba tergantung niatnya. Kaidah ini bersumber dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Redaksinya benar-benar sama dengan redaksinya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sumber kaidah ini adalah hadits yang sangat masyhur yang diriwayatkan oleh sahabat Umar bin Khattab.
Dari Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.” (HR. Bukhari, Muslim, dan empat imam Ahli Hadits)
Para ulama pakar kaidah fikih banyak menyebutkan redaksi lain dari kaidah ini. Bahkan redaksi tersebut lebih masyhur dalam ilmu kaidah fikih. Yaitu redaksi yang berbunyi, “Segala perkara seorang hamba tergantung dari maksudnya”. Namun redaksi yang berasal dari hadits, jauh lebih utama dari pada redaksi ini. Kenapa demikian? Yaitu karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jauh lebih mulia dan jauh lebih tepat dari pada kesimpulan seorang ulama atua sekelompok ulama. Karena kita tidak meragukan lagi bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam adalah seorang Nabi, seorang Rasul yang diberikan kata-kata yang singkat tapi maknanya sangat padat. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam tidak mungkin dalam ucapannya.